Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Sosialita Oknum ASN Pemprov Jateng jadi Tersangka Penipuan Arisan Online

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:08:00 WIB
Perempuan Sosialita Oknum ASN Pemprov Jateng jadi Tersangka Penipuan Arisan Online
ilustrasi penipuan arisan online. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNew.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Provinsi Jateng, YPM, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan arisan online. Perempuan sosialita itu kini sudah ditahan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. “Betul (tersangka) tapi (ditangani) Polrestabes Semarang,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Proses hukum dilakukan Polrestabes Semarang, kata dia, karena ada beberapa korban juga yang melapor ke sana. Selain, korban yang melapor ke pihaknya, yakni Ditreskrimsus Polda Jateng.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, sebut Dwi, kemudian melakukan gelar perkara dan analisis untuk pelaporan dugaan tindak pidana itu.  “Laporannya sama semua, hanya korbannya berbeda-beda, kan banyak itu korbannya,” ujarnya.  

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ite. Namun, setelah diteliti, gelar perkara dan analisa, tidak ditemukan dugaan pidana ITE.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut