Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi

Ricky Susan
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan meminta keterangan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga menipu puluhan korban. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)


Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial SL (25) ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus arisan online. Pelaku diciduk jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 1,2 miliar.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Citereup, Bogor. Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku berpura-pura menawarkan investasi. 

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini dengan membuka arisan online dan para korbannya menginvestasikan senilai uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta. Sampai saat ini, ada 20 korban yang telah melaporkan ke kepolisian. Total kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar," kata Doni.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Puluhan Ibu-ibu Muda di Brebes Tertipu Arisan Online hingga Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Perempuan Sosialita Oknum ASN Pemprov Jateng jadi Tersangka Penipuan Arisan Online

57 tahun lalu

Dugaan Arisan Bodong ASN Pemprov Jateng, Polisi: 7 Orang Lapor Total Kerugian Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal