Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

Agus Warsudi
Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: istimewa)

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mimin, Arighi, dan Abi, tutur Rohman, diperkirakan akan digelar pekan depan. PN Bandung telah menunjuk hakim praperadilan.

"Hak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapan tersangka Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka. Namun, kami penetapan status tersangka terhadap mereka terkesan dipaksakan," tutur dia. 

Rohman mengatakan, Yosef mengikuti proses rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Rabu 22 November 2023. Namun, rekonstruksi yang seharusnya membuat kasus menjadi terang benderang, justru memunculkan banyak pertanyaan.

"Diharapkan, kalau rekonstruksi idealnya membuat perkara terang benderang tetapi ketika rekonstruksi justru malah banyak pertanyaan," ucap Rohman.

Diketahui, Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), mengungkap fakta baru. Pembunuhan sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 itu diduga gegara uang Rp30 juta yang bersumber dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Bantah Bunuh Kedua Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Dihabisi Pakai Golok dan Stik Golf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal