Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Adi Haryanto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

"Apabila tahapan-tahapan dari proses tersebut sudah selesai semua akan kami sampaikan, karena masih akan ada pendalaman kembali terhadap materinya," ujarnya.

Seperti diketahui, beredar video berdurasi 2 menit 51 detik tentang pengakuan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati. Dirinya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka pada akhir tahun 2021 lalu.

Padahal dirinya merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S yang ditangani Satreksrim Polres Cirebon Kota. Selama dua tahun dia pun mengaku telah meluangkan waktu untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ucapnya dalam video tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ingin Buktikan Status Tersangka, Nurhayati Praperadilankan Polres Cirebon Kota

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal