Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Adi Haryanto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Polda Jabar bakal mendalami secara mendetail atau mereview fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik dalam kasus pelapor kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota. Polisi pun akan melakukan langkah hukum secara profesional.

"Nanti didalami lagi secara detail atau melakukan review terhadap fakta hukum yang diperoleh penyidik. Kita lakukan langkah hukum secara profesional dan sesuai dengan prosedur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Seperti diketahui, Nurhayati warga Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota setelah melaporkan dugaan korupsi oleh Kuwu (Kepala Desa) Citemu. Wanita yang menjabat sebagai Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu turut ditetapkan tersangka bersama Kuwu Citemu berinisial S.

Hal tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi tahun anggaran anggaran 2018-2020. Sehingga Nurhayati dan Kuwu Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp818 juta. Meskipun wanita itu belum terbukti apakah menikmati uang hasil korupsi atau tidak.

Ibrahim menyebutkan, perlu melakukan kajian lebih lanjut dan tidak bisa melihat dari permukaannya saja. Namun yang jelas, penyidik pastinya sudah melakukan prosedur dalam mengumpulkan fakta dan bukti-bukti di lapangan sebelum mengambil keputusan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ingin Buktikan Status Tersangka, Nurhayati Praperadilankan Polres Cirebon Kota

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal