Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Adi Haryanto
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Polda Jabar bakal mendalami secara mendetail atau mereview fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik dalam kasus pelapor kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota. Polisi pun akan melakukan langkah hukum secara profesional.

"Nanti didalami lagi secara detail atau melakukan review terhadap fakta hukum yang diperoleh penyidik. Kita lakukan langkah hukum secara profesional dan sesuai dengan prosedur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Seperti diketahui, Nurhayati warga Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota setelah melaporkan dugaan korupsi oleh Kuwu (Kepala Desa) Citemu. Wanita yang menjabat sebagai Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu turut ditetapkan tersangka bersama Kuwu Citemu berinisial S.

Hal tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi tahun anggaran anggaran 2018-2020. Sehingga Nurhayati dan Kuwu Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp818 juta. Meskipun wanita itu belum terbukti apakah menikmati uang hasil korupsi atau tidak.

Ibrahim menyebutkan, perlu melakukan kajian lebih lanjut dan tidak bisa melihat dari permukaannya saja. Namun yang jelas, penyidik pastinya sudah melakukan prosedur dalam mengumpulkan fakta dan bukti-bukti di lapangan sebelum mengambil keputusan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Ingin Buktikan Status Tersangka, Nurhayati Praperadilankan Polres Cirebon Kota

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

8 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

19 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal