Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

Agus Warsudi
Bupati Bogor Ade Yasin bersama putri sulungnya Nadia Humairah. (Foto ist).

BANDUNG, iNews.id – Penyidik Polres Bogor dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. Terkait kasus ini, Polres Bogor menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai saksi pada 15 Desmeber 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pemanggilan dan jadwal pemeriksaan dilakukan karena Bupati Bogor Ade Yasin telah kembali sehat setelah terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

Polisi telah menerima informasi bahwa Bupati Bogor Ade Yasin dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan sudah mulai bekerja pada Rabu (2/11/2020) lalu. “Informasinya sudah membaik. Dengan informasi tersebut, kami jadwalkan (pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin) untuk 15 Desember 2020,” kata Kabid Humas  Selasa (8/12/2020).

Selain Bupati Ade Yasin, kata Kabid Humas, penyidik juga akan meminta keterangan ahli. "Ketiga saksi ini (Bupati Bogor dan dua ahli) diperiksa di Mapolres Bogor. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan (untuk Ade Yasin), tapi belum ada konfirmasi (datang atau tidak),” ujar Kombes Pol Erdi.

Sementara itu, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Kamis 10 Desember 2020 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Pemanggilan Habib Rizieq ini juga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar terkait Megamendung

57 tahun lalu

Panggil Habib Rizieq terkait Megamendung, Polda Jabar Minta Imam Besar FPI Kooperatif

57 tahun lalu

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal