Jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, tutur Kabid Humas, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua. Surat pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan sudah dikirimkan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. "Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Soal kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).