Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

Agus Warsudi
Bupati Bogor Ade Yasin bersama putri sulungnya Nadia Humairah. (Foto ist).

Jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, tutur Kabid Humas, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua. Surat pemanggilan pertama setelah kasus naik ke penyidikan sudah dikirimkan. "Surat (pemanggilan) sudah dikirim Selasa (8/12/2020)," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). 

Habib Rizieq dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. "Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Soal kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar terkait Megamendung

57 tahun lalu

Panggil Habib Rizieq terkait Megamendung, Polda Jabar Minta Imam Besar FPI Kooperatif

57 tahun lalu

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal