Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan di Megamendung

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan siap memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar pada 15 Desember 2020. Ridwan Kamil dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tidak mempersoalkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan terhadap dirinya diperlukan guna melengkapi data-data terkait peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat itu. 

"Ya gak masalah itu hanya penyempurnaan data-data," kata Kang Emil saat ditemui di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, Kang Emil memastikan, dirinya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Kang Emil di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada 15 Desember 2020 mendatang. "Saya datang sesuai jadwal. Enggak usah diramai-ramai, biasa saja," ujar Kang Emil.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar mengagendakan pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi itu dijadwalkan pada 15 Desember 2020.

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar terkait Megamendung

57 tahun lalu

Panggil Habib Rizieq terkait Megamendung, Polda Jabar Minta Imam Besar FPI Kooperatif

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Agendakan Periksa Ridwan Kamil pada 15 Desember terkait Megamendung

57 tahun lalu

Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Minggu Depan terkait Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal