Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia

Agus Warsudi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum mengusut kasus penipuan dengan modus haji furoda dan menindak tegas PT Alfatih Indonesia. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Kanwil Kemenag Jabar memastikan, PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Umrah Indonesia (PPUI). Artinya, PT Alfatih Indonesia ilegal.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony mengatakan, berdasarkan penelusuran tim Kemenag Jabar, PT Alfatih Indonesia tidak terdaftar.

Petugas Kanwil Kemenag Jabar telah berupaya menelusuri perusahan biro perjalanan itu, tetapi kantor PT Alfatih Indonesia di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kosong. Nomor telepon yang tertera pun tidak dapat dihubungi.

"Setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Ahmad Handiman Romdony, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Polda Jabar mengimbau para korban PT Alfatih Indonesia segera melapor. Polisi akan mengusut kasus dugaan penipuan PT Alfatih Indonesia dengan modus haji furodah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Haji Furoda Diimbau Lapor, Polda Jabar Siap Usut Kasus Penipuan Alfatih Indonesia

57 tahun lalu

Mengenal Haji Furoda yang Biayanya Tembus Rp300 Juta, Ini Perbedaannya dengan Haji Plus

57 tahun lalu

Belum Terima Visa, 4.000 Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat

57 tahun lalu

46 Jamaah Calhaj Furoda Dideportasi, Kemenag Jabar Pastikan PT Alfatih Indonesia Ilegal

57 tahun lalu

46 Jemaah Haji Furoda asal RI Dideportasi, Wamenag: Cermat Pilih Biro Perjalanan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal