Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia

Agus Warsudi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum mengusut kasus penipuan dengan modus haji furoda dan menindak tegas PT Alfatih Indonesia. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana harian (plh) Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat penegak hukum menindak tegas PT Alfatih Indonesia yang diduga melakukan penipuan dengan modus haji furoda. Pemberangkatan haji furodah secara ilegal merupakan tindak pidana.

"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, aparat penegak hukum harus bergerak di situ, jangan akan tinggal diam," kata plh Gubernur Jabar kepada wartawan seusai rapat paripurna di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/7/2022). 

Uu Ruzhanul menyatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk menunaikan ibadah haji. Kuota haji Jabar memang terbatas sehingga daftar tunggu sangat lama. Kuota haji ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Kami mengakui keterbatasan untuk melayani masyarakat Jawa Barat. Masyarakat Jabar ini ibadah hajinya terbesar di antara provinsi lain, dan terbesar di antara negara-negara Islam karena memang penduduknya 50 juta jiwa berbanding dengan kuota," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Walaupun kuota haji terbatas, tutur Uu yang juga menjabat Wagub Jabar ini, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming biro perjalanan yang berjanji bisa memberangkatkan haji dengan cepat melalui furoda. Sebab, aturan haji furoda ketat dan tidak sembarangan dilaksanakan di Indonesia. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Haji Furoda Diimbau Lapor, Polda Jabar Siap Usut Kasus Penipuan Alfatih Indonesia

57 tahun lalu

Mengenal Haji Furoda yang Biayanya Tembus Rp300 Juta, Ini Perbedaannya dengan Haji Plus

57 tahun lalu

Belum Terima Visa, 4.000 Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat

57 tahun lalu

46 Jamaah Calhaj Furoda Dideportasi, Kemenag Jabar Pastikan PT Alfatih Indonesia Ilegal

57 tahun lalu

46 Jemaah Haji Furoda asal RI Dideportasi, Wamenag: Cermat Pilih Biro Perjalanan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal