SUMEDANG, iNews.id -Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memerintahkan pengusutan tuntas kasus kecelakaan maut bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021). Pengusutan dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti penyebab kecelakaan yang menewaskan 27 penumpang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Hasil olah TKP tersebut, bakal keluar satu hingga dua hari ke depan.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pengelola Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
"Sementara, tentu (hasil olah TKP) belum bisa saya sampaikan sekarang karena olah TKP belum selesai. Nanti hasil keseluruhan (olah TKP), besok atau lusa," kata Ahmad Dofiri, Kamis (11/3/2021).
Meski begitu, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat turun hujan deras. Dia pun memprediksi sejumlah faktor penyebab, di antaranya kondisi jalan yang berupa turunan tajam dan berkelok dan sopir bus yang tidak memahami kondisi jalan yang dilintasi.