"Ini kelihatannya (sopir) tidak terbiasa, kan bus pariwisata. Artinya, bukan bus reguler. Saya yakin, (sopir) tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Dalam kesempatan itu, tutur Kapolda Jabar, juga mengatakan bahwa jalur Tanjakan Cae yang merupakan bagian jalur alternatif Garut-Sumedang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar seperti bus. "Setahu saya jalan ini memang tidak diperuntukkan untuk bus besar seperti ini," tutur Kapolda Jabar.
Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, jalur Malangbong Garut-Sumedang merupakan alternatif yang ramai digunakan saat jalur lingkar Nagreg belum selesai dibangun beberapa tahun silam. "Yang biasa dipakai waktu (lingkar) Nagreg belum beres, ini alternatif pengalihan Nagreg bisa melalui Wado," ucapnya.
Pihaknya memastikan bahwa jumlah total korban tewas akibat kecelakaan tersebut mencapai 27 orang dan 39 orang lainnya selamat, meski menderita luka-luka.
Menurut, Dofiri pihak kepolisian bersama pihak terkait lainnya kini tinggal berupaya mengevakuasi bangkai bus yang terperosok ke jurang sekitar 20 meter dari bahu jalan itu.