Kantor dan Rumah Panji Gumilang di Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Bawa Sejumlah Dokumen

Toiskandar
Andrian Supendi
Kendaraan petugas Bareskrim Polri meninggalkan Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023) malam. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun hingga Jumat (4/8/2023) malam. Petugas menggeledah kantor dan rumah Panji Gumilang di dalam areal Ponpes Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Pantauan di lokasi, seusai melakukan penggeledahan, tampak satu mobil boks yang berisi dokumen dokumen keluar dari ponpes dengan pengawalan ketat kendaraan polisi.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama.

"Jadi hari ini Bareskrim Polri didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar menggeledah di Mahad (Ponpes) Al Zaytun dari pukul 14.30," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan

57 tahun lalu

Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Pengamanan, Kendaraan Keluar dan Masuk Ponpes Al Zaytun Indramayu Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun, Puluhan Kendaraan Petugas Masuki Area Ponpes

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Kasus Panji Gumilang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal