Kantor dan Rumah Panji Gumilang di Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Bawa Sejumlah Dokumen

Toiskandar
Andrian Supendi
Kendaraan petugas Bareskrim Polri meninggalkan Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023) malam. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Setelah penetapan tersangka Panji Gumilang, hari ini Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan. Yang dicari tentu barang bukti terkait penistaan agama," ujar M Fahri Siregar.

Kapolres Indramayu menuturkan, seluruh lokasi di Ponpes Al Zaytun, digeledah oleh tim dari Bareskrim Polri. "Semua lokasi, mulai dari perkantoran, tempat tinggal, hingga beberapa tempat lain digeledah," tutur Kapolres Indramayu.

Selama penggeledahan, kata AKBP M Fahri Siregar, disaksikan pihak Al Zaytun, perangkat Desa Mekarjaya, dan Kecamatan Gantar.

"Tidak ada perlawanan dari pihak Al Zaytun. Mereka kooperatif. Kami juga didampingi oleh pihak Al Zaytun, camat dan perangkat desa," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Selain itu, selama penggeledahan oleh tim Bareskrim Polri, aktivitas para santri di dalam Ponpes Al Zaytun, berjalan normal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan

57 tahun lalu

Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Pengamanan, Kendaraan Keluar dan Masuk Ponpes Al Zaytun Indramayu Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Geledah Al Zaytun, Puluhan Kendaraan Petugas Masuki Area Ponpes

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Kasus Panji Gumilang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal