Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

Toiskandar
Mochamad Nur
Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat (4/8/2023).

INDRAMAYU, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat (4/8/2023).

Petugas langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di dalam ponpes, sementara ratusan personel polisi bersenjata lengkap berjaga di depan gerbang masuk Ponpes. Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal