Kandung Zat Berbahaya, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp31,2 Miliar Dimusnahkan

Agus Warsudi
Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih (kerudung merah) saat pemusnahan kosmetik, obat, dan produk pangan ilegal senilai Rp31,2 miliar. (Foto: Istimewa)

Kepala BBPOM Bandung menuturkan, kosmetik dengan bahan berbahaya bisa berdampak pada kesehatan tubuh. Demikian pula jika mengonsumsi obat tradisional.

"Kosmetik yang mengandung bahan merkuri itu bahaya, bisa memicu kanker. Lalu mengkonsumsi obat kuat juga bahaya, bisa menyebabkan jantung berhenti," tutur Kepala BBPOM Bandung.

Tahun ini, kata Hardaningsih, barang ilegal yang dimusnahkan bernilai ekonomi lebih besar dibanding dua tahun terakhir. Pada 2019, barang sitaan yang dimusnahkan bernilai Rp4,8 miliar. Sedangkan pada 2018 senilai Rp8,1 miliar.

Dia mengimbau masyarakat waspada dan hati-hati karena banyak produk obat, kosmetik, dan pangan beredar, termasuk di lapak-lapak penjualan online.

"Tiap beli barang konsumsi, cek klik, pastikan kemasan dalam kondisi baik, label, dan izin edar, serta tidak melebihi masa kadaluarsa. Bisa juga mengecek di website BPOM, cekbpom.pom.go.id," kata Hardaningsih.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal