Kapolres Majalengka Pastikan 7 Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum, Penyelidikan Telah Dimulai

Inin nastain
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso bersama Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Andil Siswanto. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu.

Menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso, pihaknya sudah mulai menangani kasus video viral itu sejak Selasa (1/12/2020) malam tadi. "Mulai tadi malam peyelidikan," kata Kapolres saat rapat Forkopimda dengan tokoh agama di Aula Mapolres, Rabu (2/12/2020).

Bismo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Koordinasi itu untuk menentukan jenis pelanggaran serta pasal yang mungkin bisa dikenakan kepada pelaku.

"Nanti kami akan koordinasi intensif dengan Kajari dan Ketua PN, penanganan pasal-pasal," katanya.

Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal