"Alhamdulillahirobbilallamin, kemarin kami dari jajaran Polres Lubuklinggau telah berhasil bertemu dengan Aiptu Fandry di daerah Petunang, Kabupaten Musi Rawas, di rumah keluargannya. Sudah kami sampaikan untuk kooperatif dan semalam sekitar pukul 22.00 WIB sudah berangkat ke Palembang," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha, Senin (25/3/2024).
Peristiwa tersebut terjadi saat kedua debt collector ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tidak dibayar cicilan selama 2 tahun. Lokasi kejadian di parkiran Mal Psx, Jalan Pom IX, Kota Palembang.
Kejadian berawal saat oknum polisi Aiptu FI, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di tempat kejadian perkara dengan para korban, Minggu (24/3/2024).
Lalu mobil Aiptu FI dan kedua debt collector sempat bersenggolan. Karena tak terima, Aiptu FI keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (softgun) dari pinggangnya.
Selanjutnya Aiptu FI langsung mengarahkan pistol dan menembak ke korban Robert akan tetapi tidak kena. Kemudian dia memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kiri.