Kafe, Hotel, dan Tempat Hiburan di Bandung Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Arif Budianto)

"Mang Oded sangat-sangat mengimbau kepada warga Kota Bandung agar dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded, Kamis (31/12/2020).

Dia juga melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euforia seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh. Yang biasanya zikir di masjid saja tidak diperkenankan, karena itu mengakibatkan kerumunan orang, sebaiknya dilakukan di rumah juga," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutup 23 Ruas Jalan, Wali Kota Bandung Ajak Warga Muhasabah di Rumah

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Hati-hati Ambil Keputusan soal Pembelajaran Tatap Muka

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung: Perayaan Natal Digelar Virtual atau Jemaat Dibatasi Maksimal 30 Persen

57 tahun lalu

Cegah Covid-19 saat Libur Panjang, Wali Kota Bandung: Apabila Ada yang Melanggar, Tutup!

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal