Kafe, Hotel, dan Tempat Hiburan di Bandung Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Arif Budianto)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak mengizinkan sejumlah aktivitas. Salah satunya meniup terompet pada malam pergantian tahun baru.

"Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh, nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu," kata Rasdian.

Terkait kerumunan, apabila petugas menemukan kerumunan dalam jumlah besar maka akan langsung membubarkannya. "Sesuai edaran wali kota, kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak masyarakat muhasabah di rumah masing masing pada malam tahun baru. Ajak ini diserukan Oded untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19 pada malam tahun baru 2021. 

Selain mengajak masyarakat berdoa di rumah, Pemkot Bandung juga menutup 23 ruas jalan baik di tengah kota, pinggiran, maupun perbatasan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Tutup 23 Ruas Jalan, Wali Kota Bandung Ajak Warga Muhasabah di Rumah

6 tahun lalu

Wali Kota Bandung Hati-hati Ambil Keputusan soal Pembelajaran Tatap Muka

6 tahun lalu

Wali Kota Bandung: Perayaan Natal Digelar Virtual atau Jemaat Dibatasi Maksimal 30 Persen

6 tahun lalu

Cegah Covid-19 saat Libur Panjang, Wali Kota Bandung: Apabila Ada yang Melanggar, Tutup!

13 jam lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal