Kadispora Garut Diberhentikan terkait Kasus Korupsi Proyek SOR Ciateul

Antara
Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020) (Foto iNews.id : Solihin)

GARUT, iNews.id - Bupati Garut Rudy Gunawan memberhentikan Kuswendi dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemberhentian itu menyusul ditahannya Kuswendi yang sudah berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul.

"Bukan diganti tapi dibebastugaskan, karena berhalangan tetap ada surat dari kejaksaan sudah ditahan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, Kadispora Garut Kuswendi sedang menjalani proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul.

Selama proses hukum itu, kata Bupati, maka jabatan Kadispora Garut ditempati Toni Tisna Somantri sebagai Pelaksana Tugas Kadispora agar kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan normal.

"Nanti kalau sudah putusan bisa definitif, kita nunggu putusan maka bisa definitif," kata Rudy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal