JPU Sebut Ajay Minta Sekda Kota Cimahi Bantu Cari Uang untuk Suap, Kuasa Hukum Bilang Begini

Agus Warsudi
Ilustrasi kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tadi sudah jelas ditegaskan bahwa yang memberikan arahan atau perintah mengumpulkan sejumlah uang itu, menentukan jumlah uangnya, masing-masing antara Rp5-15 juta dan juga dikumpulkan kepada Pak Nuryana itu, adalah atas perintah dari Pak Sekda, saat itu Pak Dikdik," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, lima kadis Pemkot Cimahi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus Ajay di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (18/1/2023).

Kelima kadis yang jadi saksi dalam sidang itu antara lain, Kadis Pendidikan (Disdik) Cimahi Harono; Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Meydi Mustika; Kepala BPKP Endang, Kadis Arsip Cimahi Dani Bastian, dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi Tri Polas Chandra. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ajay Diduga Suap Eks Penyidik KPK, 5 Kadis Pemkot Cimahi Ngaku Dimintai Uang

57 tahun lalu

4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta

57 tahun lalu

Tolak Dakwaan, Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ngaku Diperas dan Ditipu

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Didakwa Terima Gratifikasi dari Kepala OPD dan Camat

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal