Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Besok, Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Akan Direkayasa, Catat Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:54:00 WIB
4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta
Empat ASN Pemkot Cimahi hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Ajay M Priatna, eks Wali Kota Cimahi di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Cimahi jadi saksi sidang suap eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (11/1/2023). Di persidangan, keempat ASN itu mengungkap sumber dana Rp250.000 yang digunakan Ajay untuk menyuap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Keempat ASN yang dihadirkan sebagai saksi antara lain, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini menjabat sebagai pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Cimahi.

Herry Zaini Asisten Administrasi Umum Setda Pemkot Cimahi; Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan Ahmad Nuryana, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Maria Fitriani. 

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mencecar para ASN itu dengan pertanyaan terkait sumber uang Rp250 juta untuk menyuap Stepanus Robin Pattuju. Duit itu diduga hasil patungan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Cimahi.

Saksi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, terdakwa Ajay M Priatna sempat menceritakan ada orang KPK yang sedang melakukan penyelidikan di Kota Cimahi. Penyidik itu meminta Ajay memberikan uang Rp1 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut