Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ajay Diduga Suap Eks Penyidik KPK, 5 Kadis Pemkot Cimahi Ngaku Dimintai Uang
Advertisement . Scroll to see content

JPU Sebut Ajay Minta Sekda Kota Cimahi Bantu Cari Uang untuk Suap, Kuasa Hukum Bilang Begini

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:16:00 WIB
JPU Sebut Ajay Minta Sekda Kota Cimahi Bantu Cari Uang untuk Suap, Kuasa Hukum Bilang Begini
Ilustrasi kasus suap. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, dalam dakwaan, uang hasil patungan para pejabat Pemkot Cimahi itu, digunakan Ajay untuk menyuap eks penyidik KPK Robin Pattuju agar Ajay terbebas dari penyelidikan yang dilakukan KPK sekitar tahun 2019-2020.

Fadli Nasution, kuasa hukum Ajay Priatna, membantah pernyataan JPU dan dakwaan. Menurut Fadli, kliennya Ajay hanya bercerita kepada Dikdik soal penyidik KPK yang meminta sejumlah uang.

Kemudian, kata Fadli Nasution, Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs) Wali Kota Cimahi, berinisiatif meminta uang ke sejumlah pejabat Pemkot Cimahi yang saat itu belum mengetahui uang akan diberikan ke Ajay. 

"Tidak ada perintah langsung, hanya ngobrol biasa saja pak Ajay ke pak Dikdik saat itu," kata Fadli Nasution seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Selain itu, ujar Fadli Nasution, yang menentukan nominal uangnya, dari Rp5 juta sampai Rp15 juta inisiatif Dikdik Suratno Nugrahawan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut