Jatuh dari Tebing saat Kabur seusai Kepergok Curi Motor, Residivis di Garut Ditangkap

fani ferdiansyah
NR (lingkaran merah) dan D, dua tersangka kasus curanmor. NR merupakan residivis kambuhan kasus curanmor dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Berdasarkan hasil pengembangan kasus NR, tutur Aiptu Irwan, petugas Unit Reskrim Polsek Leles menangkap tersangka D (41), warga Kampung Andir, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Tersangka D ditangkap petugas di pangkalan ojek Desa Ciaro. “Tersangka D ini kami amankan setelah ciri-ciri yang diberikan  NR sesuai,” tutur Aiptu Erwin.

“NR adalah pemetik (pencuri) motor, sementara D adalah orang yang bertugas memboncengi NR dan memperhatikan situasi. Jadi saat NR ketahuan mencuri motor, D ini duluan melarikan diri dengan sepeda motor. Semantara si NR kabur ke hutan,” ucapnya.

Dari tangan tersangka NR dan D, ujar Aiptu Irwan, jajaran Polsek Leles berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merk. Dari ke-10 unit yang disita ini, salah satunya merupakan motor yang mereka gunakan untuk mencuri. “Jadi motor yang dipakai para tersangka ini merupakan motor curian juga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leles.

Kedua tersangka, NR dan D dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. “Untuk NR pasal yang menjeratnya masih sama meski dia adalah residivis yang sudah bolak-balik penjara. Biar nanti hakim di pengadilan yang memutuskan dengan berbagai pertimbangan,” kata Aiptu Irwan.

Sementara itu, Kapolsek Leles Iptu Erwin Hermawan mengatakan, motor hasil curian pelaku NR dijual dengan harga Rp1 juta per unit. Motor bodong tanpa kelengkapan surat itu rata-rata dijual kepada para petani untuk mengangkut hasil bumi.

“Masing-masing tersangka (NR dan D) mendapatkan bagian Rp500.0000 karena penjualan motor hasil curian mereka ini hanya Rp1 juta,” kata Kapolsek Leles.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Avanza Jadi Bukti Kasus Penganiayaan dan Perusakan yang Viral di Garut

57 tahun lalu

Ini Kronologi Perusakan dan Penganiayaan Viral di Garut, Menegangkan bak Film Teror

57 tahun lalu

Resmi Beroperasi, KA Cikuray Layani Trayek Garut-Jakarta dengan Tiket Murah

57 tahun lalu

Mudik ke Garut Bebas Macet Naik Kereta Cuma 6 Jam 28 Menit, Harga Tiketnya Segini

57 tahun lalu

Jalur KA Garut-Cibatu Beroperasi Kembali setelah 40 Tahun Tidak Aktif, Warga Antusias

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal