Jatuh dari Tebing saat Kabur seusai Kepergok Curi Motor, Residivis di Garut Ditangkap
“Warga di situ sudah berkerumun, nyaris melakukan aksi main hakim sendiri. Begitu mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan NR sekitar pukul 09.00 WIB. Bisa dibayangkan bila kami datang terlambat, bisa saja dia tewas di tempat karena luka di bagian kepalanya parah,” ujar Aiptu Irwan.
Tersangka NR kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis. “Dia sempat menjalani pertolongan pertama di rumah sakit dan perawatan di Puskesmas Leles. Kami akan mengembangkan kasusnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Leles.
Aiptu Irwan mengatakan, tersangka NR bukan pencuri motor kaleng-kaleng. NR adalah residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. “Kejadian di wilayah kami (Leles) ini merupakan kasus keempat. Jadi dia bukan kali ini saja beraksi mencuri motor,” ucap Aiptu Irwan.
Kanit Reskrim Polsek Leles menyatakan, debut pertama NR sebagai pencuri motor terungkap pada 2008 lalu. Saat itu, NR diadili di Pengadilan Negeri (PN) Garut akibat mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Kadungora.
“Ksus kedua dan ketiga pada perkara yang sama terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung. Dia masuk penjara lagi di Bandung. Nah untuk kasus sekarang di wilayah Leles, merupakan kasus keempat kali bagi dia ini,” ujarnya.