Panji yakin, Vaksin Sinovac memiliki tingkat keamanan tinggi untuk disuntikkan karena sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM. Apalagi, vaksin ini sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lebih lanjut Panji mengatakan, secara umum ada empat tujuan vaksinasi secara bertahap. Tahap pertama, mengurangi angka kesakitan dan kematian. Kedua, membentuk kekebalan kelompok. Ketiga, memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan terakhir menjaga produktivitas serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Penanggung Jawab Komunikasi Sosial Politik Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Dila Amran mengatakan, setelah vaksinasi, masyarakat wajib meningkatkan disiplin prokes dari 3M ke 5M.
"Selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, perlu ditambah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.
Menurutnya, pemerintah saat ini menghadapi tantangan berat karena beberapa survei menyebutkan tingkat penerimaan vaksin masyarakat terus bergerak. Pada Agustus 2020, sebanyak 64,8 persen menerima vaksin, kemudian turun menjadi 39 persen, 37 persen, dan terakhir 31 persen.