Jampidum Kejagung Beri Atensi Kasus Vina Cirebon, Minta Perkara Pegi Ditangani Maksimal

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyiapkan enam Jaksa untuk tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar penanganan perkara kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan dilakukan dengan maksimal. Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Nur Sri Cahyawaijaya, Selasa (28/5/2024).

Nur mengatakan, Kejati Jabar telah menunjuk enam jaksa untuk menangani berkas kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong.

"Atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja, tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya perkembangan saat ini, Kejati Jabar baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sementara untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi penyidik Polda Jabar. 

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," katanya.

Kemudian menyangkut lokasi persidangan dengan tersangka Pegi masih akan ditentukan bersama setelah semua berkas lengkap dari Polda Jabar ke Kejati.

"Tersangka lama apabila ada dalam berkas perkara akan kami ikut sertakan. Kalau lokasinya bagaimana nanti akan kami infokan selanjutnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

3 bulan lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

3 bulan lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

5 bulan lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal