Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Hoaks PKI, Pengasuh Ponpes Ini Minta Maaf

Toiskandar
Tersangka kasus ujaran kebencian, hoaks HUT TNI dan adu domba TNI/Polri, Iwan Adi Sucipto saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

“Klien kami dicecar 30 pertanyaan seputar pembuatan video, ucapan adu domba dan terkait HUT PKI pada 22 Mei nanti. Pemeriksaan selama hampir delapan jam. Klien kami mengkui semua perbuatannya dan menyesal, serta meminta maaf dan siap bertanggung jawab,” kata pengacara tersangka, Ibrahim.

Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumelar mengatakan, semua proses penyelidikan di polres telah selesai dilakukan hingga pemberkasan dan pelimpahan ke Polda Jabar.

“Kasus penyebaran video yang viral dan ramai diperbincangkan ini akan dikembangkan lebih dalam oleh Polda Jabar dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” katanya.

Diketahui, Iwan Adi Sucipto, salah satu pimpinan pondok pesantren di Cirebon, Jabar diringkus petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jabar setelah video unggahannya viral.

Tersangka ditangkap pada Senin dini hari saat berada di kediamannya di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

11 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

11 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal