Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Hoaks PKI, Pengasuh Ponpes Ini Minta Maaf

Toiskandar
Tersangka kasus ujaran kebencian, hoaks HUT TNI dan adu domba TNI/Polri, Iwan Adi Sucipto saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.idKasus ujaran kebencian, hoaks dan adu domba TNI/Polri yang dilakukan Iwan Adi Sucipto kini ditangani Polda Jabar.

Sebelum kasusnya dilimpahkan, tersangka menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam dan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Senin (13/5/2019) malam.

Tersangka yang dengan sengaja memviralkan video yang dibuatnya itu mengaku menyesal dan meminta maaf, serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dalam pemeriksaan yang turut serta didampingi pengacaranya tersebut, tersangka mengakui semua perbuatannya telah membuat konten video berdurasi satu menit lima puluh tujuh detik yang diunggah ke laman media sosial pada Minggu, 12 Mei 2019.

Tersangka berinisiatif membuat video untuk menyemangati para relawan salah satu paslon meski dengan menantang kapolri hingga mengadu domba TNI/Polri, serta hoaks HUT PKI pada 22 Mei nanti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

10 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal