Jadi Bandar Ganja Gantikan Peran Suami, IRT di Karawang Ditangkap Polisi

Nilakusuma
Seorang IRT di Karawang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan ganja. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap SY (45) dan RP (49) yang kedapatan mengedarkan arkoba jenis ganja. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1 kilogram di rumah RP, seorang ibu rumah tangga (IRT), sedangkan SY merupakan satpam di salah satu perumahan di Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, salah satu tersangka yaitu RP menjadi bandar narkoba yang menggantikan suaminya selaku pengedar ganja.

"Sebelumnya suami RP menjadi pengedar, namun sekarang sudah ditahan di Lapas Purwakarta. Kemudian RP menggantikan peran suaminya mengedarkan ganja," kata Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa (14/2/22).

Menurut Wirdhanto, tersangka RP bekerja sama dengan SY, seorang sekuriti perumahan di Kecamatan Ciampel untuk mengedarkan ganja. RP memasok ganja ke SY yang menjual ganja kepada karyawan pabrik dan para pelajar. 

"SY menjual di sekitar perumahan tempatnya bekerja. Pembelinya merupakan karyawan dan pelajar" ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terima Paket Gaun Pesta dengan Ratusan Kancing Berisi Sabu, IRT di Jakarta Ditangkap

57 tahun lalu

Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 

57 tahun lalu

Parah, Pelajar SMK di Majalengka Bisnis Narkoba dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu

57 tahun lalu

2 Pria Ditangkap BNN Karawang, Dapat Kiriman 1 Kg Ganja lewat Jasa Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal