Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, INews.id - Polisi dan Bea Cukai Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu, Kamis (9/2/2023). Polisi kemudian menangkap ibu rumah tangga (IRT) di Jakarta inisial DS. Modusnya, sabu dikirim dari India dalam paket gaun pesta. 

Dalam gaun terdapat 205 kancing besar berisi sabu dan diterima oleh DS. Diamankan sabu seberat 317 gram dan terduga pelaku terancam hukuman mati. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut