Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat, Pemuda Ini 2 Kali Bobol Minimarket di Regol Bandung untuk Modal Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:47:00 WIB
Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 
WA dan EK, pengedar sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam ditangkap polisi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - WA (23) dan EK (33), dua perempuan ditangkap penyidik Satres Narkoba Polrestabes Bandung gegara mengedarkan ekstasi dan sabu. Dari tangan tersangka WA dan EK, polisi menyita 46 butir ekstasi dan belasan gram sabu.

Selain dua perempuan itu, petugas juga menangkap 15 tersangka pengguna dan pengedar lain. Mereka terbukti mengedarkan sabu, psikotropika, dan obat terlarang. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang haram.

"Penangkapan terhadap 17 tersangka pengedar ini dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam kurun waktu 10 hari dari 14 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023," kata Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, Selasa (29/8/2023). 

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 32.000 lebih orang dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Barang bukti narkotika dan obat-obatan yang diamankan antara lain, 32 gram sabu, 53 butir ekstasi, 6 kilogram (kg) ganja, dan 1.520 butir obat terlarang. Selain itu, diamankan pula dua timbangan digital, belasan ponsel dan satu unit sepeda motor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut