Jabar Miliki Perda Desa Wisata, Siap Gelontorkan Dana Pengembangan

Agung Bakti Sarasa
Anak-anak di satu desa wisata Jawa Barat menyuguhkan seni dan budaya. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik Perda Desa Wisata dan optimistis pengembangan wisata berbasis desa di Jabar menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Kang Emil, sapaan akrabnya, diharapkan, animo wisatawan baik domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah, terlebih pascapandemi saat ini.

"Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa di Jawa Barat mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama Covid-19," kata Kang Emil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Jabar Jamin Persiapan Mudik Lebaran 2022 Sudah Matang

57 tahun lalu

Anggaran Minim, KBB Percaya Diri Jadi Tuan Rumah 17 Cabor Porprov Jabar 2022

57 tahun lalu

Bawaslu Jabar Nilai Indonesia Belum Siap Terapkan E-Voting pada Pemilu 2024, Ini Alasannya 

57 tahun lalu

Soal Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Jabar Ikut Aturan Pemerintah Pusat

57 tahun lalu

26 Tim SSB Usia 10 Tahun se-Jabar Berlaga di Turnamen Piala Ketua Persit KCK Siliwangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal