Jabar Miliki Perda Desa Wisata, Siap Gelontorkan Dana Pengembangan

Agung Bakti Sarasa
Anak-anak di satu desa wisata Jawa Barat menyuguhkan seni dan budaya. (FOTO: ISTIMEWA)

Di Jabar, kata Benny, terdapat beberapa desa wisata yang menjadi bagian dari rencana pembangunan kepariwisataan. Di antaranya, Desa Wisata Jelekong dan Desa Wisata Laksana di Kabupaten Bandung; Desa Wisata Cibeusi di Subang; Desa Wisata Cibuntu di Kuningan, dan di sekitar Taman Nasional Bogor-Cianjur-Sukabumi.  

"Namun, selama ini eksistensi beberapa desa wisata tersebut baru sebatas pada rencana pembangunan kepariwisataan lantaran daerah belum memiliki aturan untuk pengembangan desa wisata. Pemerintahan daerah pun belum memiliki kebijakan mengenai bagaimana desa wisata ini diberdayakan," ucap Benny. 

Karena itu, Perda Desa Wisata diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jabar yang memiliki potensi wisata untuk meraih status desa wisata, sehingga kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pemerintah desa pun meningkat. 

Adapun poin Perda Desa Wisata itu, di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi, pemberdayaan, dukungan penyediaan infrastruktur, sistem informasi, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pengawasan dan pembiayaan. 

"Ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan atau hibah diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri. Untuk desa wisata yang berkembang dan maju akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan untuk desa wisata dalam kategori maju dan mandiri akan difasilitasi oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Jabar Jamin Persiapan Mudik Lebaran 2022 Sudah Matang

57 tahun lalu

Anggaran Minim, KBB Percaya Diri Jadi Tuan Rumah 17 Cabor Porprov Jabar 2022

57 tahun lalu

Bawaslu Jabar Nilai Indonesia Belum Siap Terapkan E-Voting pada Pemilu 2024, Ini Alasannya 

57 tahun lalu

Soal Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Jabar Ikut Aturan Pemerintah Pusat

57 tahun lalu

26 Tim SSB Usia 10 Tahun se-Jabar Berlaga di Turnamen Piala Ketua Persit KCK Siliwangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal