Iwa Karniwa Didakwa Terima Rp900 Juta dari Lippo Cikarang untuk Muluskan Proyek Meikarta

Antara
Terdakwa suap Meikarta, Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan KPK saat menjalani sidang perdananya di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Senin (13/1/2020). (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan sekretaris daerah (sekda) Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa, menerima uang sebesar Rp900 juta untuk memuluskan proyek Meikarta. Iwa menerima hadiah uang tersebut dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan pengembang proyek Meikarta.

Hal ini disampaikan jaksa pada sidang perdana terdakwa perkara suap perizinan proyek Meikarta itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/1/2020).

“Padahal diketahui atau patut diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” kata Jaksa KPK, Yadyn.

Uang tersebut diduga mengalir melalui karyawan PT Lippo Cikarang, Satriadi, mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.

BACA JUGA:

Iwa Karniwa Eks Sekda Jabar Disidang Hari Ini terkait Suap Meikerta

Ditahan, Iwa Karniwa Keluar Gedung KPK dengan Muka Pasrah 

 

Jaksa menduga uang tersebut diberikan agar Iwa mempercepat keluarnya persetujuan substansi dari Gubernur Jabar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal