Ini Wujud Uang Tunai Rp52,3 Miliar terkait Suap Edhy Prabowo yang Disita KPK

Raka Dwi Novianto
Uang tunai Rp52,3 miliar terkait suap ekspor benih lobster yang disita KPK. (Foto: Antara)

"Apakah kemudian ada unsur kesengajaan misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp52,3 miliar terkait kasus suap ekspor benih lobster. Uang itu dibungkus dengan plastik bening.

"Jadi hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang cash atau uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar," kata Ali.

Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster. "Diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih lobster tahun 2020," tutur Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur. Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Pamer Uang Rp52,3 Miliar Hasil Dugaan Suap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

57 tahun lalu

Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar dari Para Eksportir Benih Lobster

57 tahun lalu

Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp52,3 Miliar Disita KPK dari Kasus Suap Edhy Prabowo

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

57 tahun lalu

Eks Stafsus Edhy Prabowo Dicecar KPK terkait Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja di Hawaii

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal