Dia menyebutkan, gaji tersebut sangat diharapkan segera bisa diterima para perangkat desa. Sebagian dari mereka ada yang mengaku sudah meminjam uang ke kerabatnya. Jaminannya ketika gaji turun utang akan langsung dibayar.
"Ya kan sekarang mendekati Ramadan, dimana kami harus memenuhi kebutuhan keluarga yang pasti meningkat. Sedangkan Siltap ini yang jadi andalan pemasukan kami setiap bulannya," kata dia.
Terkait rincian dan besaran gaji atau Siltap ini, terang Rahmat, berbeda-beda setiap bulannya yang diterima perangkat desa. Misalnya untuk kepala desa menerima Rp3.500.000, sekretaris desa Rp2.700.000, perangkat desa Rp2.500.000, dan kepala dusun Rp2.050.000.
Menurutnya, dari penjelasan Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD), keterlambatan pencairan ini juga karena ada penyesuaian data pembayaran BPJS dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).