Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan

Adi Haryanto
Ilustrasi dana desa. (Foto: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun ke desa. Hal tersebut berimbas kepada gaji atau penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa yang ada di 165 desa belum dibayar selama tiga bulan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, ada dua persoalan sehingga membuat ADD untuk pemerintah desa di KBB hingga kini belum turun.

Pertama adalah syarat untuk pencairan ADD Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara faktanya, sampai sekarang dari 165 desa di KBB baru 23 desa yang sudah diverifikasi (APBdes-nya) oleh DPMD. Ke-23 desa itu sudah diserahkan oleh DPMD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera dicairkan ADD-nya. 

"Yang 23 desa itu harus segera dicairkan ADD-nya karena APBdes sudah disusun. Di dalam ADD, salah satunya memuat siltap (gaji) perangkat desa hingga staf," kata Wandiana, Rabu (7/4/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Perangkat Desa di Bandung Barat Menjerit, 3 Bulan Gaji Belum Cair 

6 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

8 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

9 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan, Sudewo Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya

1 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal