Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan
Kemudian permasalahan kedua, ujar dia, ada ketidaksinkronan data BPJS yang diinput melalui sistem oleh pihak desa. Data yang diinput oleh perangkat desa sudah ternyata banyak yang tidak sesuai dengan data yang ada di BKAD. Kondisi itu yang memakan waktu karena harus ada validasi ulang.
Pihaknya mengaku sudah menginformasikan terkait persoalan tersebut. Serta melayangkan surat kepada pihak camat agar mengintruksikan Pemdes bisa tepat waktu dalam menyusun APBdes.
Diakuinya, dalam penyusunan APBdes tahun ini ada kendala ketika muncul intruksi dari pemerintah pusat untuk memasukan anggaran sebesar 8% untuk kegiatan PPKM Mikro. "Desa kan sudah berjalan kaitan penyusunan APBdes, nah ketika ada intruksi 8 persen untuk PPKM mikro maka harus disesuaikan lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjerit belum akibat gaji atau penghasilan tetap (Siltap) belum cair sejak Januari 2021. Mereka mengeluh lantaran sebentar lagi akan menghadapi ramadan.
"Sejak Januari 2021 gaji perangkat desa belum dibayarkan. Informasi yang kami dapat, belum turunnya gaji itu karena Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda KBB belum cair," kata Ketua Forum Sekretaris Desa KBB, Rahmat Kurniawan, Rabu (7/4/2021).