Perangkat Desa di Bandung Barat Menjerit, 3 Bulan Gaji Belum Cair
BANDUNG BARAT, iNews.id - Perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjerit karena gaji atau penghasilan tetap (Siltap) belum cair sejak Januari 2021. Mereka mengeluh lantaran sebentar lagi akan menghadapi ramadan.
"Sejak Januari 2021 gaji perangkat desa belum dibayarkan. Informasi yang kami dapat, belum turunnya gaji itu karena Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemda KBB belum cair," kata Ketua Forum Sekretaris Desa KBB, Rahmat Kurniawan, Rabu (7/4/2021).
Dia menyebutkan, gaji tersebut sangat diharapkan segera bisa diterima para perangkat desa. Sebagian dari mereka ada yang mengaku sudah meminjam uang ke kerabatnya. Jaminannya ketika gaji turun utang akan langsung dibayar.
"Ya kan sekarang mendekati Ramadan, dimana kami harus memenuhi kebutuhan keluarga yang pasti meningkat. Sedangkan Siltap ini yang jadi andalan pemasukan kami setiap bulannya," kata dia.
Terkait rincian dan besaran gaji atau Siltap ini, terang Rahmat, berbeda-beda setiap bulannya yang diterima perangkat desa. Misalnya untuk kepala desa menerima Rp3.500.000, sekretaris desa Rp2.700.000, perangkat desa Rp2.500.000, dan kepala dusun Rp2.050.000.