Ini Modus Abah Heni Leluasa Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi selama 5 Tahun

Agus Warsudi
Hendi alias Abah Heni memperkosa 10 anak selama 5 tahun, sejak 2017 hingga 2021. Modusnya, Abah Heni mencari kutu di rambut korban.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain kepada korban 11 tahun, modus cari kutu ini juga dilakukan pelaku Abah Heni terhadap enam korban lain. Terdakwa berulang kali menggunakan modus ini untuk melampiaskan nafsu bejatnya. 

Modus lain, pelaku Abah Heni mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor. Dokumen putusan PN Cibadak menyebutkan, modus ini dilakukan terpidana Abah Heni terhadap dua korban. 

Sedangkan beberapa korban juga diiming-iming uang. Kepada korbannya dan pelaku Abah Heni mengancam agar tak membocorkan perbuatan biadabnya kepada orang lain. 

Akibat kebiadabannya itu, Abah Heni hanya divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan oleh majelis hakim PN Cibadak. Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding ke PT Bandung. 

Setelah melalui proses, akhirnya majelis hakim PT Bandung menjatuhkan vonis mati terhadpa Abah Heni sekaligus menganulir putusan PN Cibadak. Vonis hukuman mati dijatuhkan dalam sidang yang digelar di PT Bandung pada Selasa (26/4/2022). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Yuli Heryati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik, Polisi Lalu Lintas di Sukabumi Adang dan Tangkap Geng Motor Bercelurit 

57 tahun lalu

Pemulung Diduga Cabuli Bocah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Pelaku Orang Dikenal

57 tahun lalu

Kakek Hendi Divonis Mati Gegara Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi sejak 2017 hingga 2021

57 tahun lalu

Kakek Hendi Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Hukuman Mati

57 tahun lalu

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,8, Getarannya Dirasakan Warga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal