Selama 2021, ujar Kombes Pol Yohan Priyoto, sebanyak 19 anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar telah dipecat atau dikenakan PTDH. Mereka sebagian besar melakukan penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sisanya disersi dan indisipliner.
"Jumlah anggota yang di-PTDH pada 2021 lebih rendah dibanding 2020. Pada 2020, jumlah anggota yang di-PTDH sebanyak 26 orang. Artinya jumlah pelanggaran oleh anggota pada 2021 ini turun," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana megatakan, bakal menindak tegas anggota Polri di jajaran Polda Jabar yang dinilai menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana, indisipliner, mengabaikan tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota Polri.
Akan tetapi, di sisi lain bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian. "Polisi adalah milik masyarakat," kata Kapolda Jabar di acara sama. AGUS WARSUDI