BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menargetkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang terungkap pada awal 2022. Upaya keras penyidikan tengah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021 itu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat. "Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," kata Kapolda Jabar saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda Jabar.
Diketahui, Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), telah 134 hari berlalu. Tetapi sampai saat ini, kasus pembunuhan keji itu belum juga terungkap.
Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati menganalisis, pembunuhan terhadap almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sulit diungkap karena, pelaku merencanakan secara matang perbuatan kejinya.