Ini Kabar Terbaru Eks Kapolsek Astanaanyar, Kabid Propam Polda Jabar: Sudah Di-PTDH

Agus Warsudi
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto memberikan keterangan terkait nasib Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar yang terbukti mengonsumsi sabu, telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas kepolisian. Saat ini, Yuni Purwanti Kusuma Dewi bukan lagi anggota Polri. 

Diketahui, Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat masih menjabat Kapolsek Astanaanyar mengonsumsi sabu bersama 11 anggotanya pada Februari 2021. Mereka digerebek oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar.

Akibat kasus itu, Yuni Purwanti dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. Setelah menjalani serangkaian sidang kode etik, akhirnya Bid Propam Polda Jabar memutuskan memecat dan mem-PTDH Yuni Purwanti.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah di-PTDH. Sebelum vonis berkekuatan hukum tetap, Yuni Purwanti Kusuma Dewi sempat mengajukan banding ke Propam Mabes Polri.

Namun pengajuan bandingnya, kata Kabid Propam Polda Jabar, ditolak oleh Propam Mabes Polri. "Untuk kasus yang eks Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH. Artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," kata Kombes Pol Yohan Priyoto dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jabar Target Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Awal 2022

57 tahun lalu

Kapolda Jabar: Boleh Berwisata di Tahun Baru tapi Jaga Prokes dan Taati Aturan

57 tahun lalu

Pengamanan Nataru, Kapolda Jabar: Semua Titik di Jawa Barat Dianggap Rawan

57 tahun lalu

Kapolda Jabar: Pembatasan Mobilitas Warga saat Libur Nataru sesuai Level Covid Daerah

57 tahun lalu

Wajud Sinergitas TNI-Polri, Pangdam Siliwangi dan Kapolda Jabar Buka Diklat Integrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal