Ini Dugaan Motif 3 Pelaku Aniaya dan Lindas Korban di Sarijadi Bandung

Agus Warsudi
Ervan David
Pelaku mengendarai sepeda motor melindas korban yang terkapar di tengah jalan. (lingkaran merah). (FOTO: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Seorang pemuda jadi korban penganiayaan oleh tiga orang di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Sabtu 26 Maret 2022 dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan motif penganiayaan itu diduga dipicu masalah tempat duduk di warung.

Diketahui, rekaman video aksi penganiayaan sadis tersebut tersebar di media sosial dan viral. Dalam video terlihat korban terkapar di tengah jalan. Beberapa mobil berjalan pelan saat melewati tubuh korban. Tak lama kemurdan, pelaku mengendarai motor melindas tubuh korban. Setelah itu pelaku yang tidak mengenakan helm itu kabur, disusul dua temannya berboncengan motor.

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang makan. "Para pelaku ini mabuk. Jadi saat berada di rumah makan, tempat duduk korban di tengah. Sama pelaku diminta pindah ke samping. Korban tidak mau. Pelaku tersinggung," kata Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2022). 

Seusai makan, ujar Kompol Darmawan, pelaku membawa korban ke luar. Korban kemudian dianiaya oleh tiga pelaku. Saat terkapar di jalan, pelaku melindas tubuh korban dengan motor. "Begitu selesai makan, korban dibawa ke luar dan terjadilah penganiayaan. Antara korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Alhamdulillah sekarang kondisi korban sudah membaik," ujar Kompol Darmawan.

Saat ini, tutur Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Sukasari masih memburu para pelaku. "Sekarang masih lidik. Mudah-mudahan nanti segera terungkap pelakunya," tutur Kapolsek Sukasari. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Disidang di PN Bandung Besok, Polisi Siapkan Pengamanan

57 tahun lalu

Modus Pura-pura Jadi Penumpang, Pemuda Rampok Driver Taksi Online di Ciparay Bandung

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan Hakim PN Bale Bandung Hukum Berat Pemain Sinetron

57 tahun lalu

Terbukti Edarkan Sabu, Pemain Sinetron asal Bandung Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sadis, Pemuda Dianiaya dan Dilindas Motor di Sarijadi Bandung, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal