Hukum Membayar Zakat Fitrah, Umat Islam Harus Tahu!

Komaruddin Bagja
Hukum membayar zakat fitrah (Foto: Istimewa)

Sanksi bagi yang tidak membayar zakat fitrah adalah dosa dan dosa tersebut hanya dapat dihapuskan dengan membayar zakat fitrah tersebut. Sebaliknya, bagi yang membayar zakat fitrah dengan ikhlas, maka akan memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

Dalil kewajiban membayar zakat fitrah


Dalil zakat fitrah adalah dalil atau bukti dari ajaran Islam yang menyebutkan kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan. Beberapa dalil yang berkaitan dengan zakat fitrah antara lain:

1.Hadis dari Abdullah bin Umar ra., ia berkata: "Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum pada setiap orang, baik lelaki atau perempuan, muslim atau dari kalangan orang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa". (HR Bukhari dan Muslim)

2.Hadis dari Abu Sa’id Al Khudri ra., ia berkata: "Kami di zaman Rasulullah SAW diperintahkan untuk membayar zakat fitrah, yakni satu sha' kurma atau satu sha' gandum atau satu sha' barley atau satu sha' kurma kering atau satu sha' keju." (HR Bukhari dan Muslim)

3.Dalil dari Surah Al-Quran Al-Muzzammil (73) ayat 20: "Dan hendaklah kamu memberikan zakat (fitrah), dan hendaklah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan berbuatlah kebajikan, niscaya kebaikan itu mendatangkan kebahagiaan kepadamu. Dan sesungguhnya orang-orang yang berbuat kejahatan, mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (QS. Al-Muzzammil: 20)"

Dari dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayar pada setiap bulan Ramadan, dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya

57 tahun lalu

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X Ajak Warga Jadikan Zakat sebagai Gaya Hidup

57 tahun lalu

Gelar Rakornas 2024, BAZNAS Bahas Strategi Penguatan Zakat Nasional

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal