Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Membayar Zakat Fitrah, Umat Islam Harus Tahu!

Kamis, 13 April 2023 - 22:01:00 WIB
Hukum Membayar Zakat Fitrah, Umat Islam Harus Tahu!
Hukum membayar zakat fitrah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Bagaimana hukum membayar zakat fitrah bagi setiap muslim? Pertanyaan ini kerap kali muncul mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kaum fakir miskin dan sebagai penyucian jiwa.

Hukum membayar zakat fitrah

Adapun hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh, berakal, dan mampu untuk membayar zakat.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan memberikan sejumlah bahan makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, atau sejenisnya, yang biasanya disesuaikan dengan harga setempat.

Jumlah zakat fitrah yang harus dibayar adalah satu sha' (sekitar 3 kg) dari bahan makanan pokok atau setara dengan nilai uang tunai yang telah ditetapkan oleh masyarakat setempat. Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum waktu sholat Idul Fitri dilaksanakan. Bagi yang terlambat membayar zakat fitrah, maka ia tetap wajib membayar zakat tersebut dengan tambahan hukum membayar fidyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut