Hindari Klaster Covid-19, Kemenkumham Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan

Arif Budianto
Jajaran Kemenkumham saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, di Jakarta, Senin (17/05/2021). (Foto: Istimewa)

Menkumham menegaskan kewajiban penerapan protokol kesehatan saat bekerja karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, terutama pascaperayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih. Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting.

Di bidang Imigrasi, Yasonna berharap setiap pegawai di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus meningkatkan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia. 

Saat ini terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di Malaysia yang signifikan. Menurut Yasonna, pekerja migran Indonesia banyak yang berpotensi untuk pulang. Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik.

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, di Jakarta, Senin (17/05/2021).

Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran. Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman. 

“Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Yakin Kasus Covid-19 Pascalebaran Terkendali, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal