Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir

Nilakusuma
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar memenuhi panggilan kejaksaan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)  

KARAWANG, iNews.id - Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang hari ini, Selasa (7/6/2022). Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir). 

Pendi Anwar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD. Sebelumnya kejaksaan memanggil Sekda Karawang dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah), namun tidak hadir.

Berdasarkan pemantauan MPI, Pendi Anwar mendapat surat panggilan sesuai jadwal pemeriksaan Selasa pukul 9.30 WIB, namun ditunda hingga siang hari. Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor kejaksaan pukul 13.10 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus. 

Ketika dikonfirmasi, Pendi Anwar mengakui jika dirinya akan diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Dia siap menjawab semua pertanyaan penyidik. 

"Iya betul hari ini saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar," kata Pendi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa

57 tahun lalu

Terdakwa Suap Dishub Kota Bandung Ngaku Dimintai Uang oleh Tahanan untuk Urus Kasus di KPK

57 tahun lalu

Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi: Fee Proyek Ngalir ke Pejabat Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Kasus Suap Bandung Smart City, Dua Bos PT Sarana Mitra Adiguna Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dirut PT CIFO Divonis 1,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal